Rezeki Senin, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp25 Juta dari KUR Mikro BTPN, UMKM Tinggal Siapkan Dokumen Ini

- 29 November 2021, 09:10 WIB
KUR BTPN
KUR BTPN /Ali Bakti/Bagikan Berita

-  Akan dikenakan denda sebesar 5% per bulan dari kewajiban angsuran yang harus dibayarkan

- Akan tercatat di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia/OJK selama 2 tahun sebagai debitur bermasalah

Bagi nasabah yang ingin meminjam, silahkan simak persyaratan dan tata cara meminjamnya di bawah ini:

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Daftar KUR BNI Mikro Tanpa Agunan Tambahan, Pinjaman hingga Rp50 juta dan Bunga Ringan

1. Tidak memiliki pinjaman KUR

2. Tidak memiliki pinjaman modal usaha, (modal kerja / investasi) di bank ataupun lembaga keuangan lainnya. Apabila pinjaman berupa Kartu kredit, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), masih diperkenankan untuk mengajukan KUR

3. Mengisi formulir permohonan kredit dan pembukaan rekening

4. Calon debitur wajib memenuhi persyaratan utama untuk dapat diberikan
pembiayaan, diantaranya tetapi tidak terbatas pada:

- Usaha debitur masih berjalan dan telah berjalan selama minimal 6 bulan

- Bukan merupakan jenis usaha yang ilegal atau jenis usaha yang dilarang

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x