Jangan Lupa! Ini untuk Perempuan Dewasa, Anda Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus

- 3 Desember 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi, pelaku UMKM perempuan sedang menjajakan dagangannya
Ilustrasi, pelaku UMKM perempuan sedang menjajakan dagangannya /Pixabay/pasja1000/

BAGIKAN BERITA - Pada Jumat 3 November 2021, PNM Mekaar Plus anak perusahan bank Mandiri yang khusus menangani pelaku UMKM, kembali membuat program menarik berupa pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan dewasa.

Program pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan dewasa dari PNM Mekaar Plus ini, layak diikuti karena tidak mewajibkan nasabahnya untuk memberikan jaminan secara fisik yang biasa dilakukan ketika akan melakukan transaksi kredit.

Selain itu, pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan dewasa dari dari PNM Mekaar Plus ini, selaras dengan program pemerintah dalam membantu pelaku UMKM yang pada saat ini terpuruk karena pandemi corona.

Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Asal Afsel yang Lebih Ganas Sudah Sampai di Singapura,Hati-hati!

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Bisa Jadi Solusi Pengusaha UMKM, Segera Daftar di KUR BSI Anda Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta Tanpa Riba

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x