BAGIKAN BERITA – KUR BJB siap kucurkan dana hingga Rp500 juta tanpa mengharuskan membayar provisi untuk para pelaku usaha yang memerlukan tambahan modal.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BJB ini merupakan fasilitas pinjaman dari Bank BJB yang diberikan kepada pelaku usaha baik perorangan, badan usaha atau kelompok usaha dengan skala mikro kecil dan menengah.
KUR BJB ini diberikan kepada pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya minimal 6 bulan dengan plafon maksimal Rp500 juta.
Selain tanpa biaya provisi, KUR BJB ini juga menyuguhkah keunggulan lain yang tak kalah menarik, yaitu suku bunga yang ringan.
Adapun tujuan pengajuan dari KUR BJB ini adalah untuk kebutuhan modal kerja, investasi, dan KUR penempatan TKI.
Dengan tujuan tersebut, KUR BJB memiliki sasaran nasabah yang memiliki kriteria sebagai berikut:
- Perorangan atau badan usaha yang belum bankable namun memiliki usaha dalam sektor ekonomi produktif dengan minimal lama usaha 6 bulan, sedangkan KUR super mikro tidak ada minimal lama usaha.
- Tidak sedang memperoleh fasilitas kredit lainnya dan atau subsidi suku bunga kredit dari program kredit lainnya kecuali KUR pada Bank BJB, kredit kepemilikan rumah, kredit atau leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan surat keputusan pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan non bank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan.
- Mengacu pada basis data yang tercantum dalam SKIP yang disusun kementerian.
Adapun plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) BJB terbagi atas beberapa bagian, yaitu: