BAGIKAN BERITA – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BSI turut menyalurkan bantuan modal usaha dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR) Mikro.
KUR Mikro Bank BSI memberikan pinjaman modal usaha tanpa bunga yang dianggap sebagian orang sebagai praktik riba.
Bank BSI menetapkan persentase bagi hasil atau nisbah dalam akad KUR Mikro sesuai dengan kesepakatan antara bank dan debitur.
Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal usaha bisa memanfaatkan KUR BSI ini.
Selain itu, BSI juga memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha.
Melalui aplikasi salam digital, para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman melalui handphone, tablet, komputer ataupun laptop dari rumah.
Limit pinjaman KUR yang diberikan BSI untuk UMKM hingga Rp50 juta tanpa dikenakan biaya provisi.