Tinggalkan Riba, KUR BSI Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi untuk UMKM, Pendaftaran Bisa DIlakukan dari Rumah

- 6 Desember 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi. Petugas melayani nasabah yang melakukan transaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ilustrasi. Petugas melayani nasabah yang melakukan transaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI). /BSI

BAGIKAN BERITA – Pertumbuhan perekonomian Indonesia salah satunya didorong oleh sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Oleh karena itu, Presiden Jokon Widodo (Jokowi) mendorong masyarakat pelaku UMKM agar mau memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR).

KUR memberikan banyak keuntungan bagi debiturnya, yakni bunga rendah hanya 3 persen. Akan tetapi, di Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak menerapkan bunga bank yang dianggap riba.

BSI menerapkan nisbah atau persentase bagi hasil dalam akadnya. Sehingga, hal ini yang disukai oleh banyak umat Islam. 

Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa memanfaatkan KUR dari Bank BSI hingga Rp50 juta. 

Baca Juga: Punya Usaha dan Butuh Tambahan Modal? KUR BCA Siap Bantu dengan Kucuran Modal Usaha hingga Rp500 Juta

Selain itu, BSI juga memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha.

Melalui aplikasi salam digital, para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman melalui handphone, tablet, komputer ataupun laptop dari rumah.

Limit pinjaman KUR yang diberikan BSI untuk UMKM hingga Rp50 juta tanpa dikenakan biaya provisi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x