Rejeki 7 Desember 2021 untuk UMKM hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Begini Caranya

- 7 Desember 2021, 05:38 WIB
Dapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI untuk UMKM, begini syaratnya
Dapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI untuk UMKM, begini syaratnya /Pixabay. Com/

Sementara menurut laporan pengaduan ke KemenkopUKM per Oktober 2020, sebanyak 39,22 persen UMKM mengalami kendala sulitnya permodalan selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Rezeki Hari Ini, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp25 Juta dari KUR Mikro BTPN, UMKM Cukup Siapkan Dokumen

“Hal ini memperlihatkan bahwa bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting,” ujar Airlangga.

Pemerintah, lanjutnya, telah memberikan dukungan bagi UMKM dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi untuk klaster UMKM sebesar Rp95,87 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

Baca Juga: Rezeki Hari Ini, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp25 Juta dari KUR Mikro BTPN, UMKM Cukup Siapkan Dokumen Be

Tercatat realisasi BPUM telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro dengan masing-masing nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Sementara BT-PKLW yang mulai berjalan di bulan September ini diberikan kepada 1 juta PKL dan warung masing-masing sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan secara tunai melalui Polri dan TNI.

“Guna mempercepat pemulihan UMKM, pemerintah juga meningkatkan plafon KUR dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun di 2021,” tambah Airlangga.

Berbagai kemudahan kebijakan KUR terbukti berhasil mendorong realisasi penyaluran KUR. Hingga September 2021 realisasinya meningkat signifikan dengan mencapai 64,48 persen atau senilai Rp183,78 triliun yang telah dinikmati oleh 4,9 juta debitur.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x