2. Pendaftar menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk;
3. Memeriksa kebenaran data yang pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini.
4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.
5. Menyetujui atau menolak pengajuan seluruh dokumen yang telah pendaftar berikan kepada Bank.
6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.
7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.
8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.