BAGIKAN BERITA – Masyarakat memiliki beberapa pilihan untuk mendapatkan tambahan modal usaha dari program kredit usaha rakyat (KUR).
KUR merupakan program dari pemerintah untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang layak mendapatkan pembiayaan namun tidak bankable.
Selain bank konvensional, pelaku UMKM juga bisa mengajukan pinjaman melalui bank syariah milik negara yakni Bank Syariah Indonesia.
KUR memberikan banyak keuntungan bagi debiturnya, yakni bunga rendah hanya 3 persen. Akan tetapi, di Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak menerapkan bunga bank yang dianggap riba.
BSI menerapkan nisbah atau persentase bagi hasil dalam akadnya. Sehingga, hal ini yang disukai oleh banyak umat Islam.
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa memanfaatkan KUR dari Bank BSI hingga Rp50 juta.
Selain itu, BSI juga memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha.
Baca Juga: Rejeki Nomplok untuk Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Cara Daftarnya