BAGIKAN BERITA - Meminjam uang untuk modal usaha ke bank menjadi salah satu solusi untuk mempertahankan atau memajukan usaha.
Namun, syarat yang rumit, tak memiliki jaminan hingga bunga yang relatif besar membuat para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) urung.
Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan program kredit usaha rakyat (KUR) untuk membantu permodalan para UMKM yang layak diberikan pinjaman namun tidak bankable.
Pemerintah melalui bank Himbara seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN menyalurkan dana KUR kepada para pelaku UMKM.
Limit pinjaman bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan lagi dengan bunga hanya 3 persen.
Baca Juga: Cepat Daftar Sebelum Kuota Habis, KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Begini Syaratnya
Hal ini sesuai kebijakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ingin meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat pelaku UMKM.
Simak cara dan syarat lengkapnya agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Desember 2021.