Tidak Perlu Antri Tukar Uang Rusak atau Cacat, Bank Indonesia Hadirkan Aplikasi PINTAR Supaya Lebih Mudah

- 8 Desember 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko/

1. Pukul 08.00 sampai 09.15 waktu setempat
2. Pukul 09.15 sampai 10.30 waktu setempat
3. Pukul 10.30 sampai 11.30 waktu setempat

Langkah atau cara untuk penukaran uang rupiah yang cacat atau rusak di aplikasi PINTAR adalah sebagai berikut:

1. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu Penukaran Uang Rusak/Cacat.

2. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah rusak/cacat.

3. Memilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.

4. Memilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran.

5.Melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email

6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

Baca Juga: Fakta Musibah Kecelakaan hingga Terkena Pecahan Pintu Kaca Mobil, Ustaz Zacky Mirza: Dakwah Must Go On!

7. Memilih kategori jenis uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan meliputi kategori terbakar/berlubang/hilang sebagian/robek/mengerut/lainnya. Sobat Rupiah dapat memilih lebih dari 1 (satu) kategori uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x