1. Pukul 08.00 sampai 09.15 waktu setempat
2. Pukul 09.15 sampai 10.30 waktu setempat
3. Pukul 10.30 sampai 11.30 waktu setempat
Langkah atau cara untuk penukaran uang rupiah yang cacat atau rusak di aplikasi PINTAR adalah sebagai berikut:
1. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu Penukaran Uang Rusak/Cacat.
2. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah rusak/cacat.
3. Memilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.
4. Memilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran.
5.Melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email
6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.
7. Memilih kategori jenis uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan meliputi kategori terbakar/berlubang/hilang sebagian/robek/mengerut/lainnya. Sobat Rupiah dapat memilih lebih dari 1 (satu) kategori uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.