BAGIKAN BERITA - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan layanan program penukaran uang rupiah cacat atau rusak melalui aplikasi PINTAR.
Aplikasi PINTAR atau Penukaran dan Tarik Uang Rupiah ini diluncurkan BI supaya masyarakat dapat antri layanan untuk penukaran uang rupiah cacat di kantor BI bisa dikurangi.
Program layanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat melalui aplikasi PINTAR bisa di akses mulai tanggal 9 Desember 2021.
Jadi nantinya masyarakat bisa mengambil layanan penukaran uang dengan menentukan lokasi penukaran, tanggal, dan waktunya, terutama di era new normal seperti sekarang.
Aplikasi PINTAR bermanfaat untuk pemesanan penukaran Uang PeringatanKemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) atau Uang Rupiah rusak/cacat.
PINTAR bukan media aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store dan sejenisnya, tetapi berupa situs resmi.
Cara untuk mengakses aplikasi PINTAR yaitu melalui browser di gadget anda dengan kunjungi situs resmi pintar.bi.go.id.
Baca Juga: Buruan Daftar Sebelum Kuota Habis, KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Ini Syaratnya
Penukaran uang rupiah cacat atau rusak hanya bisa dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank
Indonesia di seluruh wilayah NKRI.