5. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.
Kemudian sejumlah hal yang perlu dismak saat melakukan penukaran:
1. Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil
cetak saat melakukan penukaran.
2. Membawa uang Rupiah rusak/cacat yang telah dihitung dan
dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan uang.
3. Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan
penularan Covid-19 serta memiliki aplikasi Peduli Lindungi di gadget
anda.
Layanan aplikasi PINTAR juga dinilai lebih efisien dan memudahkan
masyarakat supaya dapat datang sesuai dengan antrian yang dijadwalkan.
Dengan layanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat yang
terdigitalisasi secara online menggunakan aplikasi PINTAR, masyarakat
akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman,
nyaman, serta mudah, untuk rupiah yang berkualitas dan berdaulat di
Negara Kesatuan Republik Indonesia.***