Hanya dengan Syarat dan Dokumen ini, Anda Dapat Modal Usaha Tanpa Riba hingga Rp500 Juta dari KUR BSI

- 16 Desember 2021, 22:01 WIB
Ilustrasi, proses peminjaman modal usaha di KUR BSI
Ilustrasi, proses peminjaman modal usaha di KUR BSI /Pixabay/Mediamodifier/

BAGIKAN BERITA - Di pertengahan bulan Desember 2021 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelontorkan sejumlah bantuan, salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja (usaha) dan investasi tanpa riba hingga Rp500 juta.

Untuk meringankan beban para nasabah, program pinjaman modal kerja (usaha) dan investasi tanpa riba hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini menggratiskan biaya provisi dan administrasi.

Dengan diberikan pinjaman tanpa riba hingga Rp500 juta untuk modal kerja (usaha) dan investasi dari KUR BSI ini, diharapkan dapat memberikan solusi untuk masyarakat Indonesia yang ingin bertransaksi secara syar'i.

Baca Juga: Cair hingga Rp50 Juta dengan Bunga Bank 0 Persen, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Modal dari KUR BSI, Ini Caranya

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Tidak Ribet, Tanpa Agunan dan Angsuran Ringan, Buruan Datang ke PNM Mekaar Plus, Dapat Pinjaman Rp15 Juta

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x