Rezeki Jumat Berkah, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga dari KUR BSI

- 24 Desember 2021, 06:24 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman dari KUR BSI Rp10 juta
Ilustrasi, dapat pinjaman dari KUR BSI Rp10 juta /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Pada hari Jumat berkah yang bisa mendatangkan rezeki ini, Bank Syariah Indonesia (BSI)sebuah lembaga keuangan hasil merger bank BUMN di Tanah Air, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp10 juta tanpa bunga.

Selain suku bunga 0 persen, program pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini, menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya terhindar dari riba yang dipercayai banyak masyarakat akan dapat menimbulkan kesusahan di dunia dan akhirat. 

Untuk persyaratan dalam program pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp10 juta dengan tanpa riba ini, KUR BSI tidak mempersulit para calon nasabahnya, salah satunya harus mempunyai usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan lamanya.

Baca Juga: Peluang Usaha untuk Ibu-ibu, PNM Mekaar Berikan Modal Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta Khusus untuk Perempuan

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Bank BRI Salurkan Modal Usaha Melalui Fasilitas KUR, Bunga Ringan dengan Limit Pinjaman Rp100 Juta untuk UMKM

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x