BAGIKAN BERITA - Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta bisa diperoleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Bank Mandiri.
Pelaku UMKM bisa memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menambah modal usaha yang tidak mensyaratkan agunan.
KUR memberikan keringanan kepada nasabahnya karena disubsidi oleh pemerintah.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar PNM Mekaar Plus hingga Cair Rp25 juta, Siapkan Dokumen Penting Ini
Hal ini sesuai kebijakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ingin meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat pelaku UMKM.
Simak cara dan syarat lengkapnya agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga Juni 2022.
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Diharapkan, masyarakat pelaku UMKM bisa tertarik dan mau mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usahanya.