BAGIKAN BERITA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan memperpanjang pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bunga KUR 3 persen akan tetap didapatkan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Juni 2022.
Manfaatkan fasilitas emas ini untuk menambah modal usaha yang nilainya bisa mencapai Rp100 juta tanpa jaminan tambahan.
Salah satu bank milik negara penyalur KUR adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI.
Bank BNI memfasilitasi para calon debiturnya dengan website, dimana proses pengajuan cukup menggunakan handphone atau komputer.
KUR diberikan khusus untuk para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha namun tidak memiliki jaminan.
Oleh karenanya, para UMKM didorong untuk mengambil KUR dengan dikucurkannya subsidi bunga 3 persen oleh pemerintah.
Harapannya, sektor UMKM bisa terus bertahan di masa pandemi ini karena menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Para calon debitur bisa menggunakan gadget yang dimilikinya, seperti handphone, laptop, tablet ataupun komputer rumah untuk pengajuan KUR.