BAGIKAN BERITA - Untuk mensukseskan program pemerintah dalam membina UMKM di awal tahun ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menggelontorkan sejumlah bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nominal pinjaman diatas Rp50 juta hingga Rp500 juta untuk modal usaha dan investasi.
Program KUR dengan nominal pinjaman diatas Rp50 juta hingga Rp500 juta untuk modal usaha dan investasi dari BSI ini, tidak menggunakan bunga. Sebab pinjaman ini menggunakan prinsip syariah dengan skema Murabahah, Ijarah, dan MMQ. Dengan adanya skema tersebut maka nasabah bisa terhindar dari riba.
Selain itu, nasabah yang tertarik mengajukan pinjaman dengan nominal diatas Rp50 juta hingga Rp500 juta untuk modal usaha dan investasi dari KUR BSI wajib memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Nantinya akan ada petugas dari BSI yang meninjau lokasi usaha untuk menentukan apakah usaha tersebut layak mendapatkan pinjaman atau tidak.
Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.
Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).