Kabar Bahagia, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro untuk Pemilik UMKM Indonesia

- 3 Januari 2022, 20:09 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha dari KUR Mikro BNI untuk pelaku UMKM
Ilustrasi pinjaman modal usaha dari KUR Mikro BNI untuk pelaku UMKM /Muhammad Karim/Bagikan Berita

Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi eform.bni.co.id, untuk lebih jelasnya, silahkan simak di bawah ini:

Syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI

Baca Juga: Pakai KTP dan Lainnya, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp25 Juta dari KUR MIkro BTPN, Begini Caranya

1. Kriteria Pemohon:

Individu/perseorangan atau Badan Usaha [seperti, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI); TKI yang purna dari bekerja di luar negeri; dan Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja] yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup

2. Perijinan Usaha:

Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan :

minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya.

Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.

Baca Juga: Gebyar Rejeki Besar-besaran Awal Tahun 2022 Bisa Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: eform.bni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah