Rezeki di Jumat Sore yang Tak Terduga, Dapat Pinjaman Modal Kerja hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga dari KUR BSI

- 7 Januari 2022, 14:36 WIB
ilustrasi dapat pinjaman Rp50 juta dari KUR BSI
ilustrasi dapat pinjaman Rp50 juta dari KUR BSI /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pada hari Jumat 7 Januari 2022, Bank Syariah Indonesia (BSI) tak henti-hentinya mengeluarkan bantuan kepada pengusaha kecil dan menengah, salah satunya pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta.

Program pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta dari KUR BSI tidak menggunakan bunga bank karena pinjaman ini menggunakan prinsip syariah dengan skema Murabahah, Ijarah, dan MMQ.

Tak hanya itu, salah satu syarat untuk mengikuti program pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini adalah nasabahnya harus mempunyai usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

Baca Juga: Bunga 3 Persen dan Tanpa Jaminan Tambahan, KUR BNI 2022 Cair hingga Rp100 Juta, Siapkan Syarat KTP dan Lainnya

Nantinya akan ada petugas dari Bank BSI yang meninjau lokasi usaha untuk menentukan apakah usaha tersebut layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Semakin Mudah, Cara Pengajuan KUR Mandiri 2022, Kredit hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Bunga 3 Persen

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah