Gampang Sekali, Jauh Dari Riba dan Aman Dunia Akhirat, Dapat Pinjaman Modal Kerja Rp50 Juta di KUR BSI 2022

- 12 Januari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi transaksi pinjaman modal kerja dan investasi
Ilustrasi transaksi pinjaman modal kerja dan investasi / Pixabay.Com/

BAGIKAN BERITA - Pada tahun 2022 ini, BSI yang merupakan penggabungan dari bank himbara syariah di Indonesia yaitu, BRI Syariah Bank, Bank Mandiri Syariah, dan BNI Syariah, membuat program menarik berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan nominal pinjaman hingga Rp50 juta untuk modal usaha dan investasi. Ini caranya.

Penyaluran pinjaman hingga Rp50 juta dari BSI ini diperuntukan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja atau usaha dan investasi.

Dengan diberikan pinjaman hingga Rp50 juta untuk modal kerja atau usaha dan investasi dari BSI ini diharapkan dapat memberikan solusi pelayanan perbankan untuk masyarakat Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Baca Juga: Ingin Cair Rp50 Juta dengan Cepat dan Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi, Buruan Datang ke KUR BSI 2022

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Mudah, Gratis Biaya Provisi dan Administrasi Serta Jauh dari Dosa, Dapat Pinjaman Rp500 Juta dari KUR BSI 2022

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x