Proses Cepat dan Aman, Bisa Dapat Pinjaman Modal Rp50 Juta Tanpa Riba dari KUR BSI 2022, Ini Caranya

- 14 Januari 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman dari KUR BSI Rp50 juta
Ilustrasi, dapat pinjaman dari KUR BSI Rp50 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Untuk membantu program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional, Bank Syariah Indonesia (BSI) pada awal tahun 2022 ini, kembali membuat program menarik berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan memberikan pinjaman hingga Rp 50 juta kepada pelaku UMKM untuk modal kerja dan investasi . Ini caranya.

Dalam meningkatkan pelayanan kepada para nasabah, proses membuka pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta ini, jika pelaku UMKM telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh KUR BSI.

Berbeda dengan prinsip bank konvensional, KUR BSI menggunakan syariah yang tidak menggunakan bunga bank, sehingga nasabahnya terhindar dari riba (tanpa riba).

Baca Juga: Ayo Datang, Ada Pinjaman Rp500 Juta dengan Bunga 0 Persen Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi di KUR BSI 2020

Sebagai KUR BRI menggunakan margin kredit, margin tersebut tidak berbeda jauh dengan bunga KUR BRI ataupun KUR bank konvensional lainnya.

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar di Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Mudah Syaratnya dan Cepat Prosesnya, Buruan Datang! Anda Dapat Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Riba dari KUR BSI 2022

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x