BAGIKAN BERITA – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Milik Negara tahun 2022.
KUR menjadi solusi bagi para UMKM untuk menambah modal usaha mereka tanpa syarat yang memberatkan.
Syarat ringan dan bunga rendah menjadi alasan UMKM harus mengajukan KUR di Bank milik negara seperti Bank Mandiri, BNI ataupun BRI.
Apalagi, tahun 2022 ini, pemerintah mengumumkan penambahan plafon KUR bagi UMKM yang mencapai Rp373,17 triliun.
Pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman KUR dengan bunga rendah.
Debitur bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp500 juta tanpa jaminan tambahan dari program KUR.
Kesempatan ini jangan disia-siakan oleh masyaraka pelaku UMKM untuk meningkatkan usaha dengan meminjam modal usaha.