Anggaran KUR Alumni Prakerja 2022 Capai Rp370 Triliun, Inilah Syarat Dapat Pinjaman Rp10 Juta, Segera Ajukan!

- 14 Januari 2022, 19:10 WIB
Logo Prakerja. Para Alumni Kartu Prakerja bisa mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp10 juta di BRI atau BNI.
Logo Prakerja. Para Alumni Kartu Prakerja bisa mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp10 juta di BRI atau BNI. /prakerja.go.id

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM di Jakarta.

Penambahan jumlah KUR tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang membahas berbagai kebijakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program KUR 2022 guna mengoptimalkan peran UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.

Airlangga menjelaskan, mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR, pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen, KUR Mikro turun 0,5 persen dan KUR PMI turun 0,5 persen.

Baca Juga: Haikal Hassan Menyerah, Tak Sanggup Berhadapan dengan Habib Kribo, hingga Tuduhan Peralat dan Jual Nama Habib

Selain itu, pemerintah turut menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta sampai Rp50 juta menjadi di atas Rp10 juta sampai Rp100 juta.

Selain itu, perubahan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (non-perdagangan), perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi COVID-19.

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan bahwa relaksasi kebijakan KUR yang dimaksud terdiri dari KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR sampai 31 Desember 2022, penundaan target sektor produksi sampai 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Kemudian pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, Pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi COVID-19 berdasarkan penilaian obyektif penyalur KUR.

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Modal Kerja Rp10 Juta dengan Bunga 0 Persen diKUR BSI 2022, Bisa Tanpa Agunan, Ini Caranya

“Melalui perubahan kebijakan KUR, Pemerintah menunjukkan perhatian yang besar kepada UMKM dengan memberikan persyaratan KUR yang lebih mudah dan terjangkau sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional,” kata Airlangga.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: prakerja.go.id kur.ekon.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x