BAGIKAN BERITA -Bagi para pengusaha mikro yang bingung untuk pinjaman modal usaha tidak perlu gadaikan BPKB kendaraan.
Karena kini ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI di tahun 2022 dengan plafon hingga Rp50 juta.
Kelebihan dari program KUR BRI tahun 2022 dengan plafon hingga Rp50 juta ini adalah para pelaku usaha tidak perlu gadaikan BPKB kendaraan, karena KUR BRI persyaratannya tanpa agunan.
Baca Juga: Selain KTP, Inilah Dokumen untuk Pengajuan KUR BRI 2022 Cair hingga Rp50 Juta
Inilah strategi mudah untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI tahun 2022 bagi pelaku usaha mikro UMKM.
Para pelaku usaha mikro kini bisa kembali mengajukan pinjaman modal usaha Rp50 juta dari KUR BRI tahun 2022.
Kini para pemilik usaha tidak usah bingung bagi yang terkendala modal, karena dapat mengajukan pinjaman modal ke KUR BRI tahun 2022 dengan plafon 50 juta hingga 100 juta.
Selain itu, bagi yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI hingga Rp50 juta, pelaku UMKM wajib memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.
Pelaku UMKM wajib menyiapkan dokumen penting seperti KTP sebelum mengajukan KUR BRI.