BAGIKAN BERITA - Masyarakat kini sudah bisa membeli minyak goreng dengan harga murah yakni Rp14 ribu per liter.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah karena dalam beberapa waktu terakhir ini harga minyak goreng melejit hingga lebih dari Rp20 ribu per liter.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan harga minyak goreng satu harga yakni Rp14 ribu ini dimulai pada Rabu 19 Januari 2022.
Tentunya, kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat terutama para pelaku industri rumah tangga.
“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dikutip Bagikan Berita dari Antara News Rabu 19 Januari 2022.
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Kekurangan Uang untuk Biaya Berobat, Dorce Gamalama Minta Bantuan Megawati hingga Presiden Jokowi
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.