PNM Mekaar Plus Bagikan Rezeki untuk Perempuan UMKM, Dana hingga Rp25 Juta Siap Dikucurkan, Ini Syaratnya

- 29 Januari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi uang: Simak syaratnya dan dapatkan rezeki modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan UMKM
Ilustrasi uang: Simak syaratnya dan dapatkan rezeki modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan UMKM /Pixabay. Com/

BAGIKAN BERITA– PNM Mekaar Plus siap bagikan rezeki khusus untuk perempuan UMKM, dana hingga Rp25 juta akan dicairkan dengan syarat ini.

PNM Mekaar Plus tidak ragu memberikan bantuan modal usaha kepada nasabahnya, terutama perempuan UMKM yang sedang berjuang menjalankan usahanya.

Selain itu, PNM Mekaar Plus juga tidak memberatkan nasabahnya karena untuk mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta ini, para perempuan UMKM tidak direpotkan dengan persyaratan yang rumit.

Baca Juga: Langkah-langkah Pengajuan Online KUR BNI 2022, Khusus UMKM Dapatkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Dari bantuan modal hingga Rp25 juta tersebut, para perempuan UMKM bisa menggunakannya untuk kebutuhan usaha agar bisa mengembangkan usahanya sehingga bisa menaikan perekonomian keluarga.

PNM Mekaar Plus ini merupakan program yang yang dibuat oleh PT Permodalan Nasional Madani untuk membantu modal usaha para perempuan.

PNM Mekaar Plus sangat peduli dengan nasib perempuan yang memiliki usaha namun terhambat oleh modal, sehingga membuat mereka kurang produktif dalam menjalankan usahanya.

Baca Juga: Siapkan Dokumen KTP, dapatkan Modal KUR Mikro Mandiri, Cair hingga Rp50 Juta bagi Pelaku UMKM

Oleh karena itu, PNM Mekaar Plus menjadi jalan untuk para perempuan yang memiliki masalah tersebut, karena PNM siap membantu menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

Sebelumnya, program PNM Mekaar bisa menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus kali ini, para perempuan yang memiliki usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x