Rejeki Besar-besaran hingga Rp50 Juta Bulan Februari 2022 dari KUR BRI untuk UMKM, Ini Cara Mendapatkannya

- 31 Januari 2022, 22:27 WIB
Raih rejeki hingga Rp50 juta di bulan Februari 2022 dari KUR BRI untuk UMKM, begini caranya
Raih rejeki hingga Rp50 juta di bulan Februari 2022 dari KUR BRI untuk UMKM, begini caranya /Dok. BRI

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Modal Usaha KUR Mikro BRI Plafon hingga Rp50 Juta, UMKM Siapkan Syarat Gampang Ini

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

Baca Juga: Rejeki UMKM dari KUR BRI 2022 Super Mikro, Tanpa Jaminan Pengajuan Pinjaman Rp10 Juta Begini Syaratnya

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Nikmati segera kemudahan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI.

Baca Juga: Plafon KUR Bank Mandiri Capai Rp40 Triliun, Segera Ajukan Pinjaman hingga Rp500 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

Modal tersebut bisa dipergunakan untuk mengingatkan usaha para pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x