Mudah Sekali Cara Daftar KUR BSI 2022, Pinjaman hingga Rp50 Juta bagi UMKM, Siapkan 5 Syarat Berikut Ini

- 22 Februari 2022, 22:38 WIB
iIustrasi perankat komputer dan HP bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman  online di KUR BSI
iIustrasi perankat komputer dan HP bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman online di KUR BSI /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Sangat mudah Sekali Ccra daftar KUR BSI 2022, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman untuk modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta dengan 5 Syarat berikut ini.

Adapun cara daftar pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI sangat mudah, bisa datang langsung atau secara online melalui aplikasi BSI Mobile yang bisa didownload di Play Store ataupun App Store.

Perlu diingat bahwa program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya terhindar dari riba.

Baca Juga: Untung Bukan Kepalang bagi UMKM Perempuan, Ada Pinjaman Rp25 Juta Tanpa Agunan dari PNM Mekaar Plus 2022

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Alhamdulillah Bisa Tanpa Agunan dan Proses Cepat, Segera Dapatkan Pinjaman Tanpa Riba Rp10 Juta dari KUR BSI

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah