Catat! Ini Hanya untuk UMKM yang Ingin Sukses Usahanya, Ada Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga dari KUR BSI 2022

- 10 Maret 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp500 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp500 juta dari KUR BSI /Antara/

BAGIKAN BERITA - Catat! ini hanya untuk UMKM yang ingin sukses usahanya, KUR BSI pada tahun 2022 ini, kembali menyalurkan pinjaman modal kerja dan investasi tanpa bunga hingga Rp500 juta.

Adapun program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini diperuntukan khusus kepada pelaku UMKM untuk memajukan usahanya.

Berbeda dengan bank konvensional, program pinjaman hingga Rp500 juta ini menggunakan prinsip syariah sehingga nasabahnya tidak dikenai bunga (tanpa bunga). Namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Gampang dan Tidak Ribet untuk Dapatkan Pinjaman Modal Usaha Anti Riba Rp10 Juta di KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

Dengan disalurkan pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp500 juta kepada pelaku UMKM, KUR BSI berharap usaha yang dijalani menjadi berkah dan sukses menjadi lebih berkembang dari sebelumnya.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Tips Termudah Cara Pengajuan KUR BNI 2022 Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x