Selain KUR Super Mikro dengan limir Rp10 juta, pemerintah juga tawarkan program KUR dengan limit Rp50 hingga Rp100 juta untuk pemilik usaha kategori Mikro.
Sementara itu KUR Kecil berikan pinjaman dengan limit hingga Rp500 juta untuk pemilik usaha UMKM kategori Kecil.
Tahun 2022, pemerintah menambah plafon KUR jadi hingga Rp373,17 triliun disalurkan sebagai respon kebutuhan pembiayaan untuk UMKM yang kian tinggi.
Selain KUR yang biasa, pemerintah juga sediakan KUR syariah untuk pelaku usaha yang membutuhkan akses pembiayaan berbasis syariah.***