BAGIKAN BERITA – Rakyat yang memiliki ciri ini alias memenuhi kriteria berhak mendapatkan bantuan pinjaman modal usaha dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI.
Kriteria masyarakat pelaku UMKM yang bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dari KUR BRI yakni yang memiliki KTP, KK, Surat Keterangan Usaha (SKU) serta telah menjalankan usaha lebih dari 6 bulan.
Adapun plafon yang bisa diperoleh UMKM dari KUR BRI mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan.
Untuk bunga KUR BRI, UMKM tak perlu cemas karena pemerintah memberikan subsidi bunga hingga 3 persen untuk debiturnya.
Pengajuan KUR di Bank BRI sangat mudah karena bisa dilakukan online dengan mengakses website kur.bri.co.id.
Subsidi bunga 3 persen masih bisa dinikmati oleh UMKM debitur KUR BRI hingga Desember 2022.
Melansir Antara News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, secara total pemerintah menyediakan dana KUR hingga Rp373 triliun selama 2022.