Begini Syarat Mudah Daftar PNM Mekaar Plus Mei 2022 hingga Cair Rp25 Juta Tanpa Agunan, Simak Info Berikut Ini

- 15 Mei 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi uang, pinjaman modal usaha untuk perempuan pelaku UMKM dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta.
Ilustrasi uang, pinjaman modal usaha untuk perempuan pelaku UMKM dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta. //Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Begini syarat mudah daftar PNM Mekaar Plus Mei 2022 hingga cair Rp25 Juta, tanpa agunan untuk modal usaha khusus bagi pelaku UMKM perempuan. Simak info berikut ini.

Bagi para UMKM perempuan yang akan mengikuti program pinjaman dari Mekaar Plus hingga Rp25 Juta diwajibkan menyiapkan syarat yang telah ditentukan.

Selain syarat daftar, pelaku UMKM perempuan yang berniat akan mengikuti pinjaman dari Mekaar Plus hingga Rp25 Juta juga harus harus menyiapkan dokumen penting seperti KTP, KK dan lain sebagainya

Baca Juga: Tak Disangka Ada Jalan Cepat dan Mudah Daftar KUR BNI Mei 2022 hingga Rp10 Juta, Siapkan 7 Syarat Ini

Perlu dicatat bahwa program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar ini, diperuntukan bagi UMKM perempuan yang telah memiliki usaha sebelumnya dan selain itu tidak akan dilayani.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: KUR BNI Bisa Didapat dengan Mudah! Cukup Masuk ke Link Ini dan Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Urutan Mengajukan KUR BRI, Ikuti 5 Langkahnya dan Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Mudah Diajukan, Inilah Syarat yang Dibutuhkan untuk Mendapat Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BSI

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Syarat Mudah, KUR Kecil Mandiri Beri Pinjaman Modal Usaha dengan Plafond hingga Rp500 Juta bagi UMKM

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Online KUR BNI Mikro Cair hingga Rp50 bagi UMKM dan Bunga Cuma 3 Persen

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Kucuran Modal Usaha Rp50 Juta di KUR BSI Anti Riba, Simak Cara dan Syarat Pengajuannya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah