Ingin Usaha Berkah Tanpa Bunga! Segera Merapat ke KUR BSI 2022 Ada Pinjaman hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya

- 19 Mei 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha hingga Rp500 juta dari KUR BSI 2022
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha hingga Rp500 juta dari KUR BSI 2022 /Unsplash.com/ Mufid Majnun/

BAGIKAN BEDRITA - KUR BSI 2022 pada Mei 2022 ini, kembali mengucurkan pinjaman berkah untuk modal usaha tanpa bunga hingga Rp500 juta bagi pelaku usaha kecil dan menengah, ini syaratnya.

Program pinjaman hingga Rp500 juta yang dikucurkan KUR BSI sangat cocok untuk pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin bertransaksi secara syar'i karena menggunakan prinsip syariah.

Karena berprinsip syariah, maka pelaku usaha kecil dan menengah yang mengikuti program pinjaman hingga Rp500 juta ini tidak akan dikenai bunga oleh KUR BSI.

Baca Juga: Jangan Khawatir KUR BNI Mei 2022 Bisa Diakses untuk Pengajuan Modal Usaha Rp50 Juta dengan Cara Ini

Namun sebagai gantinya, KUR BSI pada program pinjaman hingga Rp500 juta ini menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan bank konvensional seperti KUR BNI, BRI dan Mandiri.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Berikut Syarat KUR BRI 2022 untuk Pengajuan Rp50 Juta Bisa dengan Daftar Online dan Suku Bunga Ringan

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x