Bansos PKH Anak Sekolah Rp4,4 Juta Kembali Cair, Simak Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 20 Mei 2022, 15:33 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH anak sekolah tahap 2 telah cair, dapatkan Rp4,4 juta.
Ilustrasi. Bansos PKH anak sekolah tahap 2 telah cair, dapatkan Rp4,4 juta. /Dhad Zakaria/Antara

BAGIKAN BERITA – Pemerintah terus menggelontorkan dana bantuan sosial (Bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat kurang mampu.

Dalam pelaksanaannya, PKH disalurkan dalam 4 tahap yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Pemerintah menunjuk Bank Himbara seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri untuk menyalurkan Bansos PKH atau BLT.

Baca Juga: Kunci Mudah dan Cepat Pengajuan KUR BNI Mei 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Simak Info Berikut Ini

Ada beberapa kategori Bansos PKH, di anataranya Bansos PKH untuk anak sekolah dengan nominal Rp4,4juta.

Berikut rincian Bansos PKH yang telah diluncurkan sejak 2019 lalu.

Terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Bulan Mei Ini, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id Bisa Pakai KTP

A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

- Reguler : Rp.     000,- / keluarga / tahun

- PKH AKSES : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun

B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

- Ibu hamil                  : Rp. 2.400.000,-

- Anak usia dini          : Rp. 2.400.000,-

- SD                            : Rp.    900.000,-

- SMP                         : Rp. 1.500.000,-

- SMA                         : Rp. 2.000.000,-

- Disabilitas berat       : Rp. 2.400.000,-

- Lanjut usia               : Rp. 2.400.000,-

Untuk bantuan komponen, diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Baca Juga: Pilihan Tepat, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha di PNM Mekaar Plus Cair hingga Rp25 Juta, Berikut Syaratnya

Untuk mengetahui siapa saja penerima Bansos PKH, ikuti langkah berikut

1. Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id:

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Ajukan Via Online, Ini Cara Mudah Daftar KUR BNI Mikro Cair hingga Rp50 Juta Cukup dengan Syarat Ini Saja

Melansir Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan menambah anggaran perlindungan sosial pada 2022 sebesar Rp18,6 triliun sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam menjaga daya beli.

Tambahan ini dimanfaatkan antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

"Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta di KUR BRI Bisa Diajukan Mei 2022 dengan Syarat Berikut

Ia memerinci, seluruh anggaran perlindungan sosial tersebut dimanfaatkan antara lain untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun, program kartu sembako senilai Rp45,1 triliun, dan program kartu prakerja sebesar Rp11 triliun.

Kemudian, anggaran turut diberikan dalam bentuk BLT desa sebanyak Rp28,8 triliun dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) senilai Rp46,5 triliun.

Selain itu, Sri Mulyani menyebutkan anggaran tersebut turut ditujukan termasuk untuk perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan, antara lain kartu prakerja sebesar Rp9 triliun dan bantuan pendidikan senilai Rp9 triliun.

Baca Juga: Mudah Diajukan, Pinjaman KUR BRI, BNI dan Mandiri untuk UMKM dengan Subdidi Bunga 3 Persen, Siapkan E-KTP

Selanjutnya, ada pula bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (PKE) sebesar Rp1,7 triliun serta BLT minyak goreng senilai Rp7,5 triliun.

Maka dari itu, ia menekankan seluruh dana tersebut menjadi dampak nyata manfaat APBN untuk masyarakat.

"Ada yang dalam bentuk perlindungan sosial, ada pula tadi senilai ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu adalah langsung dinikmati masyarakat," tuturnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah