Melansir kur.ekon.go.id, program KUR memperkuat dan meningkatkan kapasitas UMKM dalam permodalan usaha.
Kur merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Baca Juga: Jangan Bingung Lagi, KUR Kecil Mandiri Beri Pinjaman Modal Usaha Cair hingga Rp500 Juta
Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.
Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:
1. Individu (perorangan)
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan