Dengan begitu bisa lebih mengasah daya saing dalam dunia kerja maupun usaha melalui pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja.
Adapun syarat dan cara daftar Kartu Prakerja sangat mudah, berikut kriteria bagi pendaftar gelombang 33:
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Berusia 18 tahun keatas
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena pemecatan/PHK, atau pekerja/buruh yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang harus dirumahkan dan pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Baca Juga: Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang 33? Simak Tips Berikut, Pastikan Syarat Pendaftaran Sudah Lengkap
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD