Suku bunga ringan yaitu 6 persen dan ada keringanan bunga sampai 3 persen berkat subsidi yang diberikan pemerintah untuk program KUR.
Pemerintah salurkan subsidi untuk KUR dalam bentuk saluran subsidi untuk keringanan suku bunga 3 persen.
Baca Juga: Segera Gabung Gelombang 33 Kartu Prakerja, Begini Manfaat dan Cara Mudah Daftar di prakerja.go.id
Keringanan suku bunga 3 persen tersebut disalurkan pemerintah hingga Desember 2022 dari yang asalnya hingga Juni 2022.
Adapun, calon nasabah perlu menyimak syarat kriteria untuk daftar program KUR BRI, berikut diantaranya:
1. Nasabah individu atau perorangan
2. Mempunyai usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan lamanya
Baca Juga: Pilihan Jangka Waktu KUR BRI, Bisa Cair hingga Rp50 Juta untuk UMKM
3. Menjalankan usaha di salah satu platform e-commerce (misalnya Shopee, Tokopedia dll) dan/atau di penyedia ride hailing (Grab atau Gojek)
4. Tidak sedang dalam menerima program kredit perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit