Tanpa Bunga, Pegadaian Beri Bantuan Modal Usaha hingga Rp10 Juta untuk UMKM, Siapkan Syarat KTP dan KK

- 23 Juni 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi Pegadaian. Kini, UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha di PT Pegadaian.
Ilustrasi Pegadaian. Kini, UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha di PT Pegadaian. /RIngtimes Banyuwangi

BAGIKAN BERITA – PT Pegadaian menambah layanan keuangan terbaru yang dikhususkan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

UMKM yang membutuhkan modal usaha bisa mendapatkan bantuan pinjaman uang dari PT Pegadaian.

Pasalnya, setelah bergabung dengan Holding Ultra Mikro Bank BRI, kini Pegadaian menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Syariah.

Penyaluran KUR Super Mikro Syariah PT Pegadaian telah diawali pada Senin 20 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga: Selamat, Calon Mahasiswa Berciri Ini Dinyatakan Lolos SBMPTN 2022, Klik Link Utama dan Mirror di Sini

PT Pegadaian memiliki lebih dari 4.000 outlet atau kantor layanan yang melayani UMKM meminjam modal usaha.

Sesuai namanya, KUR Super Miko Syariah di Pegadaian tak mengusung konsep bunga, melainkan biaya pengelolaan (mu'nah) 6 persen per tahun.

Unuk tahun ini, Pegadaian mendapatkan kucuran dana hingga Rp5,9 triliun untuk Program KUR Super Mikro Syariah.

UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha dalam KUR Mikro Syariah Pegadaian hingga Rp10 juta.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x