Ini Cara Tergampang Pengajuan KUR BNI Juli 2022 hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 syarat Ini

- 6 Juli 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta bagi UMKM dari KUR BNI online
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta bagi UMKM dari KUR BNI online /Reza Gilang Prawira/Bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA - Inilah cara tergampang pengajuan KUR BNI Juli 2022 hingga Rp50 juta tanpa agunan tambahan untuk modal kerja dan investasi bagi UMKM, siapkan 7 syarat Ini.

Untuk cara tergampang pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp50 juta tanpa agunan tambahan adalah dengan mengunjungi laman eform.bni.co.id dan menyiapkan 7 syarat yang telah ditentukan.

Selain 7 syarat pengajuan, pelaku UMKM juga harus menyiapkan dokumen penting lainnya untuk pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp50 juta tanpa agunan tambahan.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2022 Lengkap dengan Simulasi Pinjaman, Tanpa Jaminan Bisa Cair Rp50 Juta

Dengan pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp50 juta melalui eform.bni.co.id, maka para pelaku UMKM yang akan mengikuti program pinjaman tanpa agunan tambahan hingga Rp50 juta dari KUR BNI ini, tidak perlu antre menunggu, karena bisa dilakukan di rumah.

Seperti dikutip dari Antara, BNI pada tahun 2022 ini telah menambah anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp38 triliun.

Kenaikan anggaran untuk KUR BNI pada tahun ini diapresiasi oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: Syarat Cara Daftar KUR BRI 2022 dan Link Pengajuan Online: Modal Usaha Rp50 Juta Bunga Ringan UMKM

Teten mengatakan kenaikan alokasi kredit usaha rakyat (KUR) yang dilakukan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) merupakan langkah tepat untuk mengembangkan UMKM nasional.

“Itu langkah yang tepat. Memang Bank Penyalur KUR harus menaikkan plafonnya, karena tahun ini alokasi KUR dinaikkan jadi Rp373 triliun dari tahun lalu Rp285 triliun,” kata Teten dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x