BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) yang resmi berdiri pada 1 Februari 2021 lalu, kembali membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro berupa pinjaman anti riba dengan plafon hingga Rp50 juta gratis biaya provisi dan administrasi untuk modal kerja dan investasi.
KUR BSI berupa pinjaman anti riba hingga Rp50 juta ini, ditujukan untuk modal kerja dan investasi dan diberikan kepada pelaku UMKM dari berbagai macam bentuk usaha, terutama usaha-usaha yang bergerak di bidang usaha yang produktif.
Tak hanya itu, KUR BSI berharap dengan diberikan pinjaman anti riba hingga Rp50 juta tanpa untuk modal kerja dan investasi ini dapat membantu perekonomian nasional terutama untuk membuka lapangan pekerjaan.
Perlu diingat bahwa program pinjaman dengan plafon hingga Rp50 juta ini, menggunakan prinsip syariah sehingga, pelaku UMKM akan terhindar dari riba.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.