BAGIKAN BERITA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BRI memberikan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) kecil bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sesuai dengan peraturan pemerintah, bunga KUR kini hanya 3 persen saja karena adanya subsidi yang berlaku hingga Desember 2022.
UMKM bisa memanfaatkan fasilitas KUR untuk mendongkrak usahanya dengan pinjaman modal hingga Rp100 juta tanpa jaminan.
Dengan KUR, pemerintah meyakini perekonomian Indonesia akan kembali meningkat karena ditopang kebangkitan UMKM.
Baca Juga: Profil dan Biodata Hugo Gomes, Pemain Madura United Pembobol Gawang Persib Bandung di Stadion GBLA
Bank BRI mendapatkan alokasi anggaran KUR hingga Rp260 triliun untuk disalurkan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari total anggaran KUR yang disiapkan pemerintah yakni sebesar Rp373,17 triliun.
Untuk meningkatkan akses pembiayaan KUR terhadap masyarakat, pemerintah juga menyalurkan subsidi bunga KUR.
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Pekan Kedua, Persib Bandung Terhempas Jauh ke Posisi Ini