3. Tergabung dalam kelompok usaha
4. Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif yang dan layak
- Fotocopy KK dan KTP
- Memiliki Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan minimal setingkat RT/RW
- Belum pernah mendapatkan KUR dan tidak sedang menerima pinjaman komersial
Sementara itu, melansir Antara News, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan sepanjang tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp373,17 triliun untuk bantuan pembiayaan KUR bagi alumni program kartu prakerja.
"Tujuan awalnya, melalui program kartu prakerja, kami mendorong agar mereka menjadi wiraswasta," katanya dilansir Antara.
Baca Juga: Hasil Akhir Indonesia vs Filipina di Piala AFF U 16, Garuda Muda Berhasil Menang
Pemerintah menjalankan program kartu prakerja di awal masa pandemi virus corona (COVID-19) tahun 2020. Tidak semata berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, melainkan yang lebih penting adalah untuk peningkatan kompetensi kerja.