BAGIKAN BERITA - Dalam mengenjot perekonomian nasional yang terpuruk karena pandemi corona, pemerintah menunjuk Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha tanpa bunga dan mudah dengan plafon hingga Rp50 juta kepada pelaku usaha mikro, ini syaratnya.
Program pinjaman dengan plafon hingga Rp50 juta yang ditujukan khusus pelaku usaha mikro untuk meningkat usahanya dan diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja sehingga mampu membantu perekonomian nasional.
Tak hanya itu dengan adanya pinjaman modal usaha tanpa bunga dengan plafon hingga Rp50 juta dari KUR BSI bisa menjadi solusi bagi para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan pinjaman berbasis syariah.
Baca Juga: Cara Daftar Online KUR BRI, Syarat Pengajuan Pinjaman Mikro Rp50 Juta Agustus 2022
Perlu diingat bahwa, pinjaman modal usaha dengan plafon hingga Rp50 juta menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku usaha mikro tidak dikenai bunga oleh KUR BSI.
Namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
Baca Juga: Penting Siapkan Syarat Ini, Pinjaman KUR BRI Rp10 Juta Bisa Diajukan Tanpa Jaminan dan Bunga Ringan
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).