Cek Fakta: Benarkah DPR Setuju Harga Pertamax Naik Jadi Rp16 Ribu Per Liter?

- 8 Agustus 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi. Seorang petugas mengisi sepeda motor dengan Pertamax.
Ilustrasi. Seorang petugas mengisi sepeda motor dengan Pertamax. /

BAGIKAN BERITA - Warganet dihebohkan dengan sebuah unggahan salah satu akun Twitter yang menyebutkan bahwa DPR Setuju kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax. 

Unggahan tersebut memuat infografik yang menyebutkan DPR telah menyetujui harga Pertamax naik menjadi Rp16 ribu pe liternya 

Sebagaimana diketahui, Pertamina menjual harga Pertamax resmi Rp12.500.

Harga tersebut telah mengalami kenaikan pada Maret 2022 yang sebelumnya Rp Rp9.000-Rp9.400 per liter.

Baca Juga: Cetak Gol Indah ke Gawang Teja Paku Alam, Ini Kata Matheus PatoBaca Juga: Kapan BLACKPINK Comeback 2022? Catat Tanggal Rilis Lagu 'Pink Venom' dan Album 'BORN PINK'

Pada 6 Agustus 2022, beredar unggahan infografik yang menyatakan DPR RI menyetujui kenaikan harga BBM menjadi Rp16ribu.

Unggahan itu pun mendapat respon protes dari warganet terhadap kebijakan itu. Mereka menyatakan harga Pertamax masih Rp12.500.

Berikut narasi pada unggahan yang disukai lebih dari 800 pengguna lain di Twitter itu:

“BENAR BENAR DEWAN PENGHIANAT RAKYAT!

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x