BAGIKAN BERITA - Ada informasi terbaru di bulan Agustus 2022 untuk pelaku UMKM, pasalnya Pemerintah kembali memperpanjang subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI cair hingga Rp50 Juta dengan menyertakan beberapa syarat.
Tidak hanya itu kini para pelaku UMKM yang menjadi debitur KUR BRI subsidi bunga 3 persen hingga Juni 2022 dari yang sebelumnya 6 persen.
Berikut ini adalah Inilah lima syarat daftar Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI hingga cair Rp50 juta bagi UMKM yang ingin menambah modal usaha.
Persyaratan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI harus dipenuhi UMKM pada saat pengajuan.
Adapun salah satu syarat wajib pengajuan KUR BRI hingga cair Rp50 juta, UMKM harus menyertakan dokumen KTP dan KK.
Selain itu UMKM juga wajib mengetahui empat syarat lainnya serta tata cara pendaftaran KUR BRI hingga cair Rp50 juta.
Setelah itu pelaku UMKM bisa dengan mudah dan cepat mendaftarkan diri ke KUR BRI secara online melalui handphone dengan mengakses kur.bri.co.id.
Untuk pilihan jangka waktu sangat fleksibel mulai dari 12, 18 hingga 24 bulan.