BAGIKAN BERITA - Dalam rangka membantu program pemerintah dalam pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM, BSI sebuah lembaga perbankan terbesar berbasis syariah di Tanah Air, pada Agustus 2022, membuat program menarik berupa pinjaman modal kerja dan investasi anti riba dengan plafon hingga Rp50 juta.
Program pinjaman modal kerja dan investasi anti riba dengan plafon hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, merupakan solusi bagi para pengusaha UMKM untuk mendapatkan pinjaman berbasis syariah.
Berbeda dengan KUR di bank konvensional, pinjaman modal kerja dan investasi anti riba dengan plafon hingga Rp50 juta dari BSI ini, tidak dikenakan bunga karena pinjaman ini menggunakan prinsip syariah dengan skema Murabahah, Ijarah, dan MMQ.
Baca Juga: Rejeki Selasa di Bulan Agustus 2022, Dapat Modal Usaha Tanpa Jaminan Tambahan Rp50 Juta, Ini Caranya
Nantinya pelaku UMKM yang menjadi Nasabah KUR BSI bisa bebas memilih skema pinjaman yang diinginkan. Dengan adanya skema tersebut maka nasabah bisa terhindar dari riba.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.