BAGIKAN BERITA - Bagi yang ingin mengajukan KUR BRI tahun 2022 pencairan di akhir Bulan Agustus 2022 masih ada waktu nih.
Seperti diketahui Bank BRI memiliki program KUR BRI TAHUN 2022 dengan pencairan hingga Rp50 Juta.
Selain itu, kini para pelaku UMKM yang menjadi debitur KUR BRI di subsidi bunga 3 persen dari yang sebelumnya 6 persen.
Tidak hanya itu, batas pinjaman untuk KUR Mikro BRI masih sama yakni Rp100 juta tentunya tidak perlu jaminan tambahan apapun.
Dengan begitu ini menjadi kabar positif untuk pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan KUR BRI untuk menambah modal usahanya di tahun 2022.
Inilah lima syarat daftar Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI hingga cair Rp50 juta bagi UMKM yang ingin menambah modal usaha.
Baca Juga: CATAT! Buruh dengan Upah Maksimum Rp3,5 Juta Dapat BSU Rp600 Ribu, Inilah jadwal Pencairannya
Persyaratan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI harus dipenuhi UMKM pada saat pengajuan.
Adapun salah satu syarat wajib pengajuan KUR BRI hingga cair Rp50 juta, UMKM harus menyertakan dokumen KTP dan KK.