Rejeki Khusus UMKM, Dapat Modal Usaha Tanpa Bunga dari KUR BSI Oktober 2022 hingga Rp50 Juta, Ini Syaratnya

- 8 Oktober 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta bagi UMKM dari KUR BSI, ini syaratnya
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta bagi UMKM dari KUR BSI, ini syaratnya /Neng Anne Mustika/Bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA - Inilah rejeki khusus pelaku UMKM, dapat pinjaman modal usaha tanpa bunga dari KUR BSI untuk Oktober 2022 hingga Rp50 Juta, ini Syaratnya.

Pinjaman modal usaha tanpa bunga hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, ditujukan khusus bagi pelaku UMKM yang telah mempunyai usaha sebelumnya, namun membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usahanya.

Berbeda dengan KUR di Bank Konvensional, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, menggunakan prinsip syariah sehingga, pelaku UMKM tidak akan dikenai bunga (tanpa bunga).

Baca Juga: Cara Ajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan

Namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan bank konvensional.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Pinjaman KUR BNI Mikro 2022 hingga Rp50 Juta, Cocok untuk Pedagang dan Industri Rumahan, Ajukan di Link Ini

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x