Ajukan Segera! KUR BRI 2023 Beri Pinjaman Modal Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syarat dan Caranya di Sini

- 9 Februari 2023, 09:44 WIB
Ilustrasi pengajuan pinjaman modal usaha KUR BRI secara online, ini syaratnya
Ilustrasi pengajuan pinjaman modal usaha KUR BRI secara online, ini syaratnya /Pixabay.com/ VisianPics/

BAGIKAN BERITA – Tahun 2023, Indonesia diprediksi akan mengalami resesi yang ditandai kemerosotan ekonomi.

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kahawatir tidak bisa mengembangkan usahanya karena kekurangan modal.

Oleh karena itu, diperlukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong UMKM agar bisa bertahan dan semakin berkembang.

Salah satu bank penyalur KUR adalah Bank BRI yang mendapatkan alokasi anggaran besar dari pemerintah.

Baca Juga: Cukup Pakai HP Dapat Saldo DANA Gratis, Gunakan Dua Aplikasi Ini Uang Jutaan Rupiah Bisa Dicairkan

KUR BRI 2023 akan kembali dibuka oleh pemerintah bagi UMKM dengan pinjaman yang lebih besar.

KUR BRI tahun 2023 Rp100 juta tanpa jaminan mudah didapatkan UMKM hanya dengan syarat KTP dan Dokumen pennjangnya.

Dengan KUR BRI, UMKM didorong untuk maju dan berkembang lebih besar lagi karena pinjaman yang sangat ringan.

Di tahun 2023, pemerintah menaikkan anggaran KUR untuk mendorong peningkatan kapasitas UMKM.

Baca Juga: Alhamdulillah, UMKM Dapat Pinjaman KUR BRI, BNI dan Mandiri Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat E-KTP

Pemerintah sendiri kembali melanjutkan progam KUR tahun 2023 dan menambah anggaran hingga menjadi Rp 460 triliun.

Ada dua cara mengajukan KUr di Bank BRI, yakni melalui online dan offline.

Pengajuan offline tentu saja bisa datang langsung ke kantor cabang yang sudah tersebar di kecamatan.

Akan tetapi, jika tak ingin ribet, bisa mengajukan KUR BRI secara online dari rumah tanpa harus datang ke bank.

Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Bank BRI yaitu website kur.bri.co.id.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab, Kamis 9 Februari 2023, Ada Diskon hingga 90 Persen

Dengan mengakses website kur.bri.co.id, UMKM tak perlu lagi datang ke bank cabang atau unit.

Cukup gunakan perangkat gadget dan melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk tujuan pengajuan KUR.

Namun, UMKM harus segera mengajukan KUR karena antusias masyarakat sangat besar mendapatkan bantuan pinajamn modal usaha dari KUR BRI.

UMKM calon nasabah bisa memanfaatkan layanan online dengan mengakses kur.bri.co.id tanpa harus datang langsung ke bank.

Dengan KUR, UMKM terbantu dan bisa kembali meningkatkan kapasitas usahanya jadi lebih besar.

Baca Juga: Alhamdulillah Bisa Tanpa Angunan, Ayo Datang ke KUR BSI, untuk Februari 2023 Ada Modal Usaha hingga Rp10 Juta

Bagi masyarakat pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR, bisa mendatangi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BRI.

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: Rangkuman Kode Promo Grab dan Gojek, Rabu 8 Februari 2023, Dapatkan Diskon 90 Persen untuk Hari Valantine

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x