Ada Perubahan Bunga, Berikut Peraturan Baru KUR BRI 2023, Siapkan Syarat E-KTP, KK dan NIB

- 9 Maret 2023, 20:05 WIB
KUR BRI berikan pinjaman modal usaha dengan bunga ringan hingga plafond Rp100 juta, ini syaratnya
KUR BRI berikan pinjaman modal usaha dengan bunga ringan hingga plafond Rp100 juta, ini syaratnya /Facebook Bank BRI /

BAGIKAN BERITA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kembali resmi dibuka oleh pemerintah mulai Selasa 7 Maret 2023.

Ada perubahan aturan penyaluran KUR BRi untuk para pelaku UMKM di tahun 2023 ini.

Peraturan baru KUR 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.

Masyarakat pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR BRI 2023, diharapkan mempelajari terlebih dahulu terkait peraturan baru ini.

Baca Juga: Telah Dibuka, KUR BRI 2023 Rp100 Juta Tanpa Jaminan untuk bantu UMKM, Simak Syarat dan Cara Mudah Ini

Untuk lebih detail peraturan baru tersebut, akan diinformasikan di akhir artikel ini. Sekarang, simak terlebih dahulu bagaimana KUR di Bank BRI secara spesifik.

KUR BRI diberikan kepada para pelaku UMKM yang sedang membutuhkan modal usaha tapi tak memiliki pinjaman.

KUR Mikro diberikan kepada UMKM hingga Rp100 juta tanpa jaminan dan syarat yang ditentukan sangat mudah dipenuhi.

Penyaluran KUR BRI karena sudah terbit perangkat kebijakan KUR tahun 2023 seperti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x